Saat ini pelayanan kesehatan dan pendidikan sudah merambah menjadi jargon plitik oleh para politikus untuk meraih simpatik masyarakat menjadi sang penguasa dengan jabatan politik. Penguasa-penguasa di Indonesia yang telah berhasil meraih kejayaannya melalui jargon ini sudah cukup banyak baik di tingkat provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota.
Keberhasilan ini tentu perlu kita sambut baik, mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan merupakan kebutuhan primer dalam memenuhi jaminan keberlangsungan generasi bangsa, namun dalam praktiknya program pelayanan kesehatan gratis masih perlu di luruskan secara konseptual. Konsep pelayanan kesehatan sebenarnya terdiri dari dua bentuk program yaitu;
- All Services
- Half Services
- Promotif
- Preventifices
- Curative
- Rehabilitative
Sedang maksud konsep Half Services yaitu pelayanan kesehatan gratis yang diberikan pada dua jenis pelayanan saja yaitu;
- Promotif
- Preventif
pelayanan kesehatan gratis dengan pendekatan All Services, memiliki arti bahwa semua masyarakat memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang dimulai sejak proses pemberian pemahamanan tentang kesehatan, mendukung terjadinya pencegahan kesakitan pada masyarakat atau menjaga agara masyarakat yang sehat tetap berada pada keadaan yang sehat jasmani maupun rohani, serta memberikan pelayanan pengobatan kepada masyarakat yang menderita sakit baik akibat penyakit infeksi, kelainan endokrin, kelainan metabolisme, penyakit degeneratif dan pengobatan yang terkait dengan masalah reproduktif maupun penyakit kanker, serta melakukan upaya rehabilitatif yang terjadi akibat penderitaan penyakit seperti kecacatan dan lain sebagainya. Sedang pelayanan kesehatan gratis dengan pendekatan Half Services (Berlanjut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar